p a n c a s e t i a
Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Berkaitan dengan masih banyaknya kasus Covid-19, pemerintah pun mulai menyusun sebuah kebijakan. Salah satunya kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan, atau pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pun membuat penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi. Pengumuman dilakukan melalui aplikasi Zoom yang dihadiri langsung oleh:

  1. Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim.
  2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
  3. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Monardo.
  4. Dan sejumlah pejabat lainnya.

Adapun poin-poin rencana kebijakannya yaitu meliputi:

  1. Penyelenggaraan Pembelajaran di Zona-Zona Tertentu Kepala BNPB, Doni Monardo menjelaskan bahwa sekolah hanya akan diselenggarakan di zona-zona tertentu. Untuk kawasan zona hijau, maka sekolah bisa berjalan seperti bagaimana mestinya. Sementara zona lain di luar zona hijau yang dipilih hanya zona kuning saja. Sementara zona lain selain kuning dan hijau, proses belajar dilakukan secara daring.
  2. Pembagian Zona Penyebaran Pandemi Pembagian zona terbagi ke dalam beberapa kategori yang dibedakan dengan warna. Warna hijau untuk daerah yang tidak terdampak, warna kuning untuk zona dengan risiko rendah, warna coklat untuk zona dengan tingkat risiko sedang, dan warna merah untuk zona risiko tinggi. Kemudian dari pembagian tersebut maka dibuatlah peta zonasi untuk mengetahui tingkat risiko penyebaran Covid-19.
  3. Keputusan Sekolah Tatap Muka Sesuai Kebijakan Pemerintah Semua daerah yang masuk ke zona hijau sudah bisa melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka. Pemerintah juga sudah mengizinkannya langsung. Akan tetapi, beberapa daerah di zona hijau ada yang masih belum melaksanakannya. Hal tersebut karena kebijakan proses belajar tatap muka kembali kepada pengelola sekolah terkait yang dibimbing oleh Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan di daerah terkait.
  4. Meminimalisir Resiko Penyebaran Covid-19 di Sekolah Pemerintah tetap berupaya untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di sekolah-sekolah yang sudah melangsungkan proses belajar mengajar secara tatap muka. Upaya penekanan angka penyebaran Covid-19 di sekolah yaitu dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Kepala BNPB, Doni Monardo menyampaikan, bahwa baik sekolah daring maupun secara tatap muka, keduanya punya masalah masing-masing. Namun, semoga dengan adanya kebijakan baru ini, proses belajar mengajar di masa pandemi bisa berjalan secara optimal.

Cari Kuliah Berbasis ICT Dengan Harga Terjangkau dan bisa Di sambi Kerja? Pancasetia Tempatnya!