Pengumuman Hasil Seleksi Calon Penerima KIP Kuliah Tahun 2023
Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2023
A. Persyaratan Umum Pendaftar :
- Siswa SMA/SMK/MA yang sederajat yang lulus pada tahun 2023
- Lulusan tahun 2021 dan 2022 yang bukan penerima beasiwa kip kuliah dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi.
- Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun.
-
Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria :
- Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM),Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahters (KKS) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya, atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua (suami istri) maksimal sebesar Rp 4.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000,00 per bulan.
- Pendidikan orang tua setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
- Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi obyektif dari kepala sekolah.
- Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu PTS dengan 2 pilihan prodi
B. Prosedur Pengajuan Bantuan UKT/ SPP Mahasiswa
- Tatacara pendaftaran KIP-Kuliah untuk seluruh jalur dilakukan secara Online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
-
Tahap pendaftaran KIP-Kuliah :
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online di KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
- Sistim KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN serta kelayakan mendapat KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil sistem KIP-Kuliah selanjutnya nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang di daftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau di sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah mendaftar dilaman KIP Kuliah dapat dilakukan verifikasi pendaftaran lebih lanjut dengan mehubungi nomor contact person dibagian bawah.
- Batas Verifikasi Pendaftaran dan Pengumuman 29 Juli 2023
- Bagi Calon Mahasiswa yang lolos seleksi penerima KIP-Kuliah Wajib melakukan Pendaftaran ulang 7 – 12 Agustus 2023
C. Persyaratan Pendaftaran ulang KIP Kuliah
- Formulir pendaftaran KIP Kuliah yang telah diisi oleh calon bersangkutan.
- Kartu peserta KIP Kuliah.
- Foto keluarga Lengkap / yang tinggal bersama.
- Foto rumah bagian depan, belakang, samping kiri, samping kanan dan ruang keluarga.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Rapor Semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) dilegalisir oleh kepala sekolah.
- Fotocopy Ijazah / Surat Keterangan Lulus
- Surat keterangan penghasilan orang tua yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Instansi tempat orang tua bekerja.
- Sura Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Keluarahan.
- Fotocopy Piaga atau bukti prestasi lainnya (Ko-Kurikuler dan atau ekstrakurikuler) yan diselenggarakan oleh kemendikbud dan atau organisasi lainnya baik pada tingkat Regional, Nasiona maupun Internasional (Opsional)
Contact Person:
Sriyunia A : 081947773344 (WhatsApp-Chat Only) - Banjarmasin
Fauziannoor : 081258026622 (WhatsApp-Chat Only) - Banjarbaru